Sahabat pecinta tanaman obat herbal
pada kesempatan kali ini saya akan mengulas mengenai kebiasaan buruk merokok. Merokok
merupakan suatu kebiasaan yang buruk bagi kesehatan baik bagi perokok aktif
maupun bagi perokok pasif yaitu orang yang secara tidak langsung terkena dampak
dari asap rokok walaupun dia tidak merokok. Parahnya kebiasaan merokok ini
sekarang sering berlanjut kepada generasi berikutnya yaitu anak-anak dan itupun
karena alasan ikut-ikutan maupun sekedar coba-coba, namun hal yang paling
dikhawatirkan yaitu timbulnya rasa candu atau kecanduan terhadap rokok, akibat
zat nikotin yang terdapat pada rokok yang bisa mengakibatkan ketergantungan.
Ketergantungan pada rokok ini yang menyebabkan perokok menjadi merasa tidak bersemangat jika tidak merokok sehari
saja.
Kadang jika seseorang mulai
meninggalkan kebiasaan buruk merokok ini sering mengalami mual-mual akibat timbulnya
reaksi penarikan karena dipicu oleh zat nikotin dalam tubuh. Nah salah satu tanaman obat herbal yang berkhasiat untuk menghilangkan mual-mual setelah berhenti merokok ini yaitu Jahe (Zingiber officinale). Tanaman yang termasuk dalam
rempah-rempah atau dalam jawa empon-empon ini memiliki kandungan minyak atsiri zingiberena, zingberol, kurkumin, gingerol dan resin pahit. Selain Khasiat jahe
untuk mengurangi rasa mual yang sering terjadi setelah berhenti dari kebiasaan
merokok ini, Jahe juga berkhasiat untuk mengatasi batuk dan sakit tenggorokan.
Berikut adalah cara penggunaan Jahe untuk mengurangi rasa mual akibat berhenti merokok :
- Ambil 3-4 buah jahe lalu dicuci
bersih, setelah itu jahe dijemur selama 1 hari,kemudian setelah dijemur jahe
ditandaskan pada telenan lalu digeprek atau dipukul, masukkan jahe lalu
diseduh, minum hasil seduhan jahe tersebut I hari sekali, dapat ditambah gula
sesuai dengan selera anda.
Nah sahabat pecinta tanaman obat herbal semoga artikel mengenai Khasiat Jahe ini dapat bermanfaat. Bagi yang
belum bisa menghilangkan kebiasaan buruk merokok setidaknya anda tidak merokok
di tempat umum agar tidak ditiru oleh anak-anak dan tidak merugikan kesehatan
orang lain.